Pasar Pangan Rawan Manipulasi, Subsidi Energi Rawan Membengkak
- Kesenjangan Harga dan Disfungsi Tata Niaga Perberasan Menyebabkan Inflasi dan Ketidakstabilan Pasar. Meskipun harga beras global mengalami koreksi tajam karena panen besar dan pemulihan ekspor, harga beras domestik justru meningkat, memicu inflasi pangan Juli 2025. Beras menjadi kontributor utama inflasi dengan kontribusi 0,06 persen terhadap inflasi umum. Skandal beras oplosan memperburuk situasi, mencerminkan lemahnya pengawasan mutu dan distribusi pangan, dengan 79 persen merek beras yang diuji tidak memenuhi standar mutu. Dampaknya, terjadi erosi kepercayaan pasar, distorsi distribusi publik, dan ketimpangan harga antarwilayah.
- Respons Pemerintah Belum Menyentuh Akar Masalah, Penyeragaman Harga Beras Berisiko Tambah Distorsi. Pemerintah merespons secara cepat melalui pemeriksaan mutu, distribusi stok Bulog, dan penegakan hukum. Namun, rencana kebijakan penyeragaman harga dan mutu (satu HET nasional) berpotensi menimbulkan disinsentif peningkatan mutu, kesenjangan distribusi, dan tekanan bagi pelaku kecil. Diperlukan reformasi struktural berupa penguatan sistem mutu nasional, skema harga berbasis zonasi, dan kebijakan transisi bertahap untuk menciptakan pasar beras yang adil, efisien, dan tahan terhadap manipulasi.
- Harga sejumlah komoditas utama Indonesia menunjukkan dinamika yang bervariasi pada paruh pertama 2025. Harga emas melonjak signifikan hingga menembus rekor tertinggi (~USD 3.326/oz) seiring tingginya ketidakpastian geopolitik yang mendorong investasi pada aset safe haven. Harga tembaga juga naik stabil (USD 9.953/ton), didorong oleh tingginya permintaan industri kendaraan listrik di Asia. Sebaliknya, harga batu bara dan nikel melemah akibat surplus pasokan dan rendahnya permintaan global. Tekanan ini berdampak negatif terhadap ekspor komoditas tersebut dan penerimaan negara, khususnya dari sektor minerba.
- Pemerintah berisiko menghadapi tekanan fiskal, terutama dari rencana kebijakan LPG subsidi satu harga dan kesepakatan energi Indonesia–AS. Kebijakan LPG satu harga, meski bertujuan mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial, diprediksi akan meningkatkan beban anggaran karena pemerintah harus menanggung biaya distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah terpencil. Sementara itu, kesepakatan dagang energi Indonesia–AS berpotensi mendorong kenaikan biaya logistik dan impor energi, seperti LPG dan minyak, akibat jarak pengiriman yang panjang dan tarif armada yang tinggi. Beragam tantangan tersebut menunjukkan perlunya skema subsidi yang lebih efisien, peningkatan validasi data penerima manfaat, serta strategi diversifikasi pasokan energi yang lebih hati-hati agar tidak semakin membebani fiskal negara.
